Sabtu, 04 Desember 2010

Cybercrime

Cybercrime: sebuah Fenomena
di Dunia Maya

Ari Juliano Gema

Sejalan dengan kemajuan teknologi informatika yang demikian pesat, melahirkan internet sebagai sebuah fenomena dalam kehidupan umat manusia. Internet, yang didefinisikan oleh TheU.S. Supreme Court sebagai: “international network of interconnected computers” (Reno v. ACLU, 1997), telah menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi setiap orang bukan saja sekedar untuk berkomunikasi tapi juga melakukan transaksi bisnis kapan saja dan di mana saja.

Saat ini berbagai cara untuk dapat berinteraksi di “dunia maya” ini telah banyak dikembangkan. Salah satu contoh adalah lahirnya teknologi wireless application protocol (WAP) yang memungkinkan telepon genggam mengakses internet, membayar rekening bank, sampai dengan memesan tiket pesawat. Beberapa waktu lalu, sebuah perusahaan penyedia jasa akses internet di Indonesia, berencana untuk mengembangkan televisi digital virtual studio untuk wilayah Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya (Bisnis Indonesia, 07/07/2000). Televisi digital yang rencananya akan menyajikan informasi terkini di bidang keuangan, bisnis, teknologi informasi dan pasar modal selama 24 jam ini menggunakan jaringan internet dan satelit sebagai media operasionalnya.

Melihat perkembangan ini, para pengamat dan pakar internet berpendapat bahwa saat ini internet sedang memasuki generasi kedua, yang mana ciri-ciri dan perbandingannya dengan internet generasi pertama adalah sebagai berikut:
Internet generasi I Internet generasi II
Tempat mengakses Di depan meja Di mana saja
Sarana Hanya PC Peralatan apapun yang bisa terhubung dengan internet
Sumber pelayanan Storefront Web e-service otomatis
Hubungan antar provider Persaingan ketat Transaksi
Lingkup aplikasi Aplikasi terbatas e-service modular
Fungsi IT IT sebagai asset IT sebagai jasa

Sumber: Bisnis Indonesia

Pada perkembangannya, ternyata penggunaan internet tersebut membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti-sosial dan perilaku kejahatan yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi. Sebagaimana sebuah teori mengatakan: “crime is a product of society its self“, yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang melahirkan suatu kejahatan. Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu.

Kejahatan yang lahir sebagai dampak negatif dari perkembangan aplikasi internet ini sering disebut sebagai cybercrime. Walaupun jenis kejahatan ini belum terlalu banyak diketahui secara umum, namun The Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam laporannya mengatakan bahwa tindak kejahatan yang dapat dikategorikan sebagai cybercrime telah meningkat empat kali lipat sejak tiga tahun belakangan ini (Indonesian Observer, 26/06/2000), di mana pada tahun 1998 saja telah tercatat lebih dari 480 kasus cybercrime terjadi di Amerika Serikat ( http://emergency.com/cybrcm98.htm). Hal ini membuat lebih dari 2/3 warga Amerika Serikat memiliki perhatian serius terhadap perkembangan cybercrime, sebagaimana hasil polling yang dilakukan EDI, suatu perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang TI (Indonesian Observer, 26/06/2000).

Apakah Cybercrime itu?

Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. TheU.S. Department of Justice memberikan pengertian computer crime sebagai:”…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution“. Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: “any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data“. Andi Hamzah dalam bukunya Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer (1989) mengartikan: “kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal“.

Dari beberapa pengertian di atas, computer crime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Secara ringkas computer crime didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer yang canggih (Wisnubroto, 1999).

Internet sebagai hasil rekayasa teknologi bukan hanya menggunakan kecanggihan teknologi komputer tapi juga melibatkan teknologi telekomunikasi di dalam pengoperasiannya. Apalagi pada saat internet sudah memasuki generasi kedua, perangkat komputer konvensional akan tergantikan oleh peralatan lain yang juga memiliki kemampuan mengakses internet.

Hal ini akan lebih jelas terlihat pada perkembangan tindak kejahatan yang berhubungan dengan penggunaan komputer sebagaimana ditunjukkan pada tabel dibawah ini:
Pra-Internet Internet generasi I Internet generasi II
Locus terjadi pada satu sistem komputer atau pada Local Area Network (LAN) dan Wide Area Network (WAN). selain masih pada satu sistem komputer, LAN atau WAN, juga di internet cenderung hanya terjadi di internet
Sarana perangkat komputer menggunakan perangkat komputer yang terhubung dengan internet menggunakan peralatan apapun, yang terhubung dengan internet
Sasaran Data dan program komputer segala web content segala web content
Pelaku menguasai penggunaan komputer menguasai penggunaan internet sangat menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya
Lingkup Regulasi regulasi lokal regulasi lokal sangat membutuhkan regulasi global

Tabel di atas memperlihatkan dua hal yang signifikan pada kejahatan di internet generasi kedua, yaitu pelaku dapat melakukan kejahatan tersebut di mana pun (mobile) dan dengan peralatan apapun. Hal inilah yang membuat penggunaan istilah cybercrime atau kejahatan di internet akan lebih relevan dibandingkan istilah computer crime.

Meskipun begitu, ada upaya untuk memperluas pengertian computer agar dapat melingkupi segala kejahatan di internet dengan peralatan apapun, seperti pengertian computer dalam The Proposed West Virginia Computer Crimes Act, yaitu: “an electronic, magnetic, optical, electrochemical, or other high speed data processing device performing logical, arithmetic, or storage functions, and includes any data storage facility or communications facility directly related to or operating in conjunction with such device, but such term does not include an automated typewriter or type-setter, a portable hand-held calculator, or other similar device” (http://www.cybercrimes.net/). Namun begitu, tetap saja pada prakteknya pemahaman publik akan pengertian computer adalah perangkat komputer konvensional (PC, Notebook, Laptop) yang biasa terlihat.

Berdasarkan beberapa literatur serta prakteknya, cybercrime memiliki karakter yang khas dibandingkan kejahatan konvensional, yaitu antara lain:

· Perbuatan yang dilakukan secara ilegal, tanpa hak atau tidak etis tersebut terjadi di ruang/wilayah maya (cyberspace), sehingga tidak dapat dipastikan yurisdiksi hukum negara mana yang berlaku terhadapnya

· Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang bisa terhubung dengan internet

· Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian materil maupun immateril (waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat, kerahasiaan informasi) yang cenderung lebih besar dibandingkan kejahatan konvensional

· Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya

· Perbuatan tersebut seringkali dilakukan secara transnasional/melintasi batas negara

Beberapa Bentuk Cybercrime

Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokan dalam beberapa bentuk, antara lain:

· Unauthorized Access to Computer System and Service

· Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.

Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).

· Illegal Contents

· Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.

· Data Forgery

· Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

· Cyber Espionage

· Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.

· Cyber Sabotage and Extortion

· Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.

· Offense against Intellectual Property

· Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

· Infringements of Privacy

· Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

Perang Melawan Cybercrime

Saat ini berbagai upaya telah dipersiapkan untuk memerangi cybercrime. The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, di mana pada tahun 1986 OECD telah mempublikasikan laporannya yang berjudul

Computer-Related Crime: Analysis of Legal Policy. Laporan ini berisi hasil survey terhadap peraturan perundang-undangan Negara-negara Anggota beserta rekomendasi perubahannya dalam menanggulangi computer-related crime tersebut, yang mana diakui bahwa sistem telekomunikasi juga memiliki peran penting dalam kejahatan tersebut.

Melengkapi laporan OECD, The Council of Europe (CE) berinisiatif melakukan studi mengenai kejahatan tersebut. Studi ini memberikan guidelines lanjutan bagi para pengambil kebijakan untuk menentukan tindakan-tindakan apa yang seharusnya dilarang berdasarkan hukum pidana Negara-negara Anggota, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara hak-hak sipil warga negara dan kebutuhan untuk melakukan proteksi terhadap computer-related crime tersebut. Pada perkembangannya, CE membentuk Committee of Experts on Crime in Cyberspace of the Committee on Crime Problems, yang pada tanggal 25 April 2000 telah mempublikasikan Draft Convention on Cyber-crime sebagai hasil kerjanya ( http://www.cybercrimes.net), yang menurut Prof. Susan Brenner (brenner@cybercrimes.net) dari University of Daytona School of Law, merupakan perjanjian internasional pertama yang mengatur hukum pidana dan aspek proseduralnya untuk berbagai tipe tindak pidana yang berkaitan erat dengan penggunaan komputer, jaringan atau data, serta berbagai penyalahgunaan sejenis.

Dari berbagai upaya yang dilakukan tersebut, telah jelas bahwa cybercrime membutuhkan global action dalam penanggulangannya mengingat kejahatan tersebut seringkali bersifat transnasional. Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah:

· Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut

· Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional

· Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime

· Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi

· Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties

Dikutip dari Yayasan Total Sarana Edukasi

MANFAAT DAN KENDALA PENERAPAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI (ICT) SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

MANFAAT DAN KENDALA PENERAPAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI (ICT) SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
I. Pendahuluan

Pembangunan suatu bangsa memerlukan asset pokok yang disebut sumberdaya (resources), baik sumber daya alam (natural resources) maupun sumber daya manusia (human resources). Tetapi apabila dipertanyakan mana yang lebih penting diantara kedua sumberdaya tersebut, maka sumberdaya manusialah yang lebih penting. Sumber daya manusia merupakan penggerak dalam pembangunan suatu bangsa. Dengan kata lain kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Karena pentingnya sumberdaya manusia bagi pembangunan bangsa Indonesia maka hal ini termuat didalam undang-undang dasar 1945, alinea ke empat bagian pembukaan menyatakan bahwa: “….Pemerintah negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan…. Dari pernyataan tersebut berarti bahwa pemerintah mempunyai komitmen dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Melalui pendidikan dapat dibangun suatu masyarakat Negara Indonesia yang berdaulat dan diterima keberadaannya dilingkungan internasional.
Peranan pendidikan semakin strategis dalam menghadapi pasar global. Dampak globalisasi mengakibatkan terjadinya persaingan secara bebas dalam dunia pendidikan dan tenaga kerja sebagai akibat mekanisme pasar. Lembaga pendidikan harus menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu memenuhi tuntutan permintaan pasar tenaga kerja yang cenderung berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi.
Hanya bangsa yang berkualitas yang akan mampu bersaing. Kualitas suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia. Kualitas sumberdaya manusia juga ditentukan oleh kualitas pendidikan bangsa tersebut. Kenyataan menunjukan bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan harus dipenuhi berbagai persyaratan salah satunya adalah memiliki sarana prasa prasarana yang memenuhi standar seperti pemanfaatan ICT dalam pendidikan. Dengan hadirnya ICT dunia pendidikan bisa membawa dampak positif apabila teknologi tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi bisa menjadi masalah baru apabila sekolah tidak siap. Untuk itu, perlu dilakukan suatu kajian tentang dampak positif dan negatif dari pemanfataan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) sebagai media komunikasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan
Tujuan dari penulisan ini adalah (1) untuk mengetahui pemanfataan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) sebagai media komunikasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, (2) mengetahui manfaat atau dampak positif dan negatif ICT bagi pendidikan.

II. Mutu Pendidikan dan Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) Sebagai Media Komunikasi dalam Pendidikan

Perkembangan teknologi komunikasi begitu cepat sehingga berdampak pada berbagai sendi kehidupan manusia. Dalam memasuki ere globalisasi sekarang ini, lembaga pendidikan mempunyai tanggung jawab membersiapkan dan menghasilkan sumberdaya manusia yang mampu menghadapi semua tantangan perubahan yang ada disekitarnya yang berjalan sangat cepat. Bahkan sebagai dampak globalisasi mengakibatkan terjadinya persaingan secara bebas dalam dunia pendidikan maupun tenaga kerja. Kondisi tersebut menuntut perlu adanya suatu sistem pendidikan yang bermutu yaitu sistem pendidikan yang mampu menyediakan sumberdaya manusia yang dapat bersaing dalam menghadapi persaingan global. Karena itu pendidikan perlu diarahkan agar mampu menyediakan sumberdaya manusia yang mampu menghadapi tantangan zaman secara efektif sejak usia sekolah dengan memanfaatkan kemajuan terknologi.
Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh berbagai faktor. Secara teoritis menurut Purwadhi (2000) dan Nickerson (1985), salah satu unsur yang harus diperhatikan dalam mendesain proses pembelajaran yang efektiv, salah satunya adalah media pengajaran. Selain itu, proses pembelajaran juga merupakan bagian dari proses komunikasi. Dengan demikian efektivitas dan mutu pembelajaran atau pendidikan juga ditentukan oleh unsur-unsur komunikasi antaralain sumber, audience, media dan feed back.
Media komunikasi merupakan suatu alat dimana komunikator menggunakan nya untuk mengirim pesan kepada komunikan. Dalam pendidikan, media komunikasi biasanya disebut sebagai media pengajaran. Media komunikasi dalam pendidikan merupakan segala bentuk alat dan sumber belajar yang digunakan untuk membantu memperlancar proses belajar mengajar. Sumber belajar meliputi buku-buku, majalah, manusia, perpustakaan, labolatorium dan ICT seperti internet dan lain-lain. Media pendidikan digunakan untuk menyalurkan pesan atau isi pelajaran, merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan siswa (Nana Syaodih, 1996). Tanpa media pendidikan, efektifitas belajar maupun mutu pendidikan tidak akan tercapai, demikian pula dengan jika tersedia media pendidikan tetapi kita tidak memiliki kemampuan pemilihan media mana yang paling efektif dan efisien maka efektifitas pembelajaran pun tidak dapat tercapai.
Sementara itu, Winn (1996) menambahkan ada tiga peranan media dalam pendidikan, 1) media pembelajaran yang dalam hal ini berfungsi sebagai penyampaian pesan khusus, 2) sebagai pembentuk lingkaran perantara dimana media membantu siswa melakukan eksplorasi dan membentuk pemahaman suatu pengetahuan, dan 3) mengembangkan kemampuan kognitif, dinama media dipergunakan sebagai model atau perluasan mental kemampuan
Berbagai hasil penelitian menunjukan bahwa media yang paling efektif digunakan untuk mencapai mutu pendidikan dalam memasuki ere globalisasi sekarang ini adalah dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT). ITC adalah istilah umum yang mengacu pada teknologi yang digunakan untuk mengumpulkan, mengedit, mendapatkan informasi dalam berbagai bentuk (SER, 1977dalam Nurdin Ibrahim).
Ada lima perspektif yang bisa dilihat dalam peranan ICT dalam perannya sebagai media pembelajaran (Clark, 1996 dalam Ebersole, 2000), yaitu: 1) media sebagai teknologi, 2) media sebagai alat atau tutor atau guru, 3) media sebagai agen sosialisasi, 4). Media sebagai motivator untuk belajar, dam 5) Media sebagai alat mental untuk berpikir dan memecahkan masalah.

III. Pemanfaatan Teknologi Komunikasi Dan Informasi (ICT) Sebagai Media Komunikasi Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Secara umum, penggunaan ICT dalam pendidikan dideskripsikan sebaai berikut : 1) ICT sebagai objek pembelajaran yang kebanyakan terorganisir dalam kursus-kursus spesial. Apa yang dipelajari tergantung pada bentuk pendidikan dan level siswa. Pendidikan ini mempersiapkan siswa untuk menggunakan ICT dalam pendidikan, keterampilan masa depan dan dalam kehidupan sosial. 2) ICT sebagai ”alat bantu (tool)”, yaitu digunakan sebagai alat, misalnya ketika membuat tugas-tugas, mengumpulkan data, dan dokumentasi dan melaksanakan penelitian. Umumnya ICT digunakan dalam memecahkan permasalahan secara independen. 3) ICT sebagai medium proses pembelajaran, dimana guru dapat mengajar dan murid dapat belajar.
Hasil penelitian Kurniawati et,al (2005) menunjukan bahwa pada umumnya pendapat guru dan siswa tentang manfaat ICT khususnya edukasi net antara lain : 1) Memudahkan guru dan siswa dalam mencari sumber belajar alternatif, 2 ) Bagi siswa dapat memperjelas materi yang telah disampaikan oleh guru, karena disamping disertai gambar juga ada animasi menarik, 3) Dapat berlatih soal dengan menanfaatkan uji kompetensi, 4) Cara belajar lebih efisien, 5) Wawasan bertambah, 6) Meringankan dalam membuat contoh soal, 7) Mengetahui dan mengikuti perkembangan materi dan info-info lain yang berhubungan dengan bidang studi, 8) Membantu siswa dalam mempelajari materi secara individu selain disekolah, 9) Membantu siswa melek ICT
Adapun manfaat ITC khususnya internet/ edukasi-net bagi pengembangan profesional guru yaitu meningkatkan pengetahuan, membagi sumber diantara rekan sejawat/ sedepartemen, .bekerjasama dengan guru-buru dari luar negeri, kesempatan untuk menerbit/mengumumkan informasi secara langsung, mengatur komunikasi secara teratur, berpartisipasi dalam forum dengan rekan sejawat baik lokal maupun nasional dan internasional
Manfaat sebagai sumber bahan yaitu dapat mengakses rencana pembelajaran dan metodologi baru, sebagai bahan baku dan bahan jadi cocok untuk segala bidang pelajaran, menginformasikan berbagai sumber. Mendorong minat guru/tutor untuk meningkatkan motivasi siswa apabila lebih terfokus untuk belajar.
Manfaat bagi siswa yaitu: 1) mendorong siswa belajar sendiri secara cepat, sehingga meningkatkan pengetahuan, belajar berinteraktivitas dan mengembangkan kemampuan dibidang penelitian. 2) dapat memperkaya diri siswa dalam meningkatkan komunikasi dengan siswa lain dan meningkatkan kepekaan akan permasalahan yang ada diseluruh dunia.
Berdasarkan manfaat ICT terhadap guru, siswa maupun sebagai sumber bahan maka terlihat bahwa dengan memanfaatkan ICT sebagai media pendidikan dapat meningkatkan kulitas pendidikan baik kulitas guru, siswa maupun bahan ajar.

IV. Masalah-Masalah dalam Penerapan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT).

Dampak positif teknologi terhadap dunia pendidikan sudah tidak diragukan lagi. Berbagai pendapat pakar dari berbagai disiplin ilmu sepakat bahwa kehadiran teknologi baru seperti internet dan lain-lain akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Namun perlu disadari bahwa kehadiran teknologi tersebut di sekolah juga menimbulkan masalah baru apabila sekolah tidak siap antara lain :
1) Sarana disekolah belum memadai
Tidak semua sekolah mempunyai sarana yang menjadi prasarat pemanfaatan teknologi tersebut. Kondisi tersebut, akhirnya sekolah tersebut menjadi enggan untuk menerapkan ICT di sekolahnya
2) Keterbatasan biaya dan tenaga operasional
Untuk bisa memanfaatkan ICT perlu adanya tenaga khusus yang mengelola media tersebut, karena tidak setiap guru mampu mengoprasikan media tersebut. Berbagai sekolah yang mempunyai kemampuan baik tenaga maupun biaya tidak menjadi masalah, tetapi bagi sekolah yang miskin dan tenaga guru pas-pasan, kondisi ini merupakan masalah baru yang sangat sulit mengatasinya. Keterbatasan tenaga operasional untuk melakukan penjadwalan, perawatan dan pengoperasioan ketika guru akan memanfaatkan media menjadi masalah. Akhirnya guru malas untuk memanfaatkan media tersebut.
3) Kepala sekolah dan guru kurang sadar akan pentingnya media pendidikan
Secara umum kondisi sekolah di Indonesia memang kesulitan untuk mencari tambahan biaya untuk kegiatan yang diluar kegiatan rutin. Pemanfaatan media pendidikan bagi sekolah kesannya hanya mahal dan menakutkan sehingga kalau sekolah tersebut pemimpinnya dan guru-gurunya kurang sadar pentingnya media pendidikan, akan semakin jauh dari harapan untuk memanfaatkan media pendidikan
4) Beban orang tua siswa lebih berat
Beberapa sekolah telah mempunyai kesadaran tentang pentingnya media. Namun seringkali untuk memenuhi media tersebut, salah satu sumber dana yang dilakukan sekolah adalah dengan membebankan kepada orang tua siswa. Tentu saja hal ini akan menjadi beban yang tida ringan bagi orang tua siswa.
5) Kondisi keamanan sekolah kurang memadai
Penerapan ICT akan lebih baik jika kondisi keamanan sekolah baik. Namun akan menjadi masalah jika menerapan ICT dilakukan pada sekolah yang kurang aman. Peluang terjadi kasus pencurian akan semakin tinggi disamping itu, pihak sekolah akan terbebani dengan adanya media ICT tersebut karena harus menjaga keamanan. Kalau keamanan saja tidak terjamin bagaimana mau bisa digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan/ pembelajaran.
6) Persepsi yang salah terhadap media pembelajaran
Alasan yang sering didengar, mengapa guru enggan memanfaatkan media pembelajaran karena dengan memanfaatkan media tersebut jam pelajaran siswa menjadi terganggu. Kondisi memang cukup memperihatinkan. Artinya persepsi guru terhadap media pembelajaran salah. Padahal seharusnya justru dengan bantuan media, materi yang disampaikan lebih jelas dan konpreherensif karena pemehaman siswa diharapkan hampir sama.
7) Guru merasa terbebani
Untuk bisa mengajar dengan memanfaatkan media, memang dituntut guru harus lebih kreatif serta persiapan pengajaran lebih matang. Sebelum menggajar menggunakan media, guru dirumah sudah harus mencobanyanya sehingga nantinya disekolah guru sudah terbiasa dan tidak canggung lagi. Untuk itu, guru perlu menyiapkan waktu, tenaga dan biaya agar bisa berjalan dengan baik. Namun kenyataan banyak guru yang beralasan tidak menggunakan media ICT karena tidak ada waktu atau biaya.

V. Penutup

Pencapaian tujuan pembangunan nasional juga sangat ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia. Sumberdaya manusia yang kualitas menunjukan kualitas pendidikan dari suatu bangsa. Peran pendidikan yang menentukan tercapinya sumberdaya manusia. Pendidikan yang bermutu berarti dapat menghasilkan sumberdaya manusia yang mampu bersaing di ere global ini. Salah satu unsur yang sangat mempengaruhi pendidikan bermutu pada era global ini adalah penerapan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media pembelajaran dalam proses pendidikan. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media pembelajaran dalam proses pendidikan sangat bermanfaat bagi bagi unsur-unsur yang terlibat dalam efektivitas proses pendidikan seperti bagi pengembangan profesionalisme guru, siswa maupun sebagai sumber informasi dari berbagai ilmu di seluruh dunia. Apabila seluruh proses pendidikan di Indonesia menggunakan ITC dalam pendidikan maka mungkin saja proses pembelajaran yang dihasilkan akan lebih efektif dan efisien. Dengan kata lain mencari ilmu tidak perlu mengeluarkan biaya yang banyak untuk berkeliling dunia tetapi hanya dengan beberapa rupiah kita sudah dapat mengakses informasi dari berbagai belahan dunia, pengetahuan dan wawasan kita bertambah yang tentunya dapat mampu bersaing di era globalisasi ini, kita dapat mempu membangun bangsa ke arah yang lebih baik karena dipimpin oleh sumberdaya manusia yang berkualitas. Dengan demikian maka ICT sangat berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan yang secara tidak langsung berpengaruh pada pembangunan suatu bangsa
Namun perlu disadari bahwa penerapan ICT bisa menjadi masalah baru apabila sekolah tidak siap. Untuk itu perlu diberikan kesadaran kepada seluruh stakeholder pendidikan agar memberikan dukungan bagi kemajuan pendidikan, pemerintah perlu mensosialisaikan kepada guru tentang pentingnya pemenfaatan media dalam pembelajaran sehingga kesadaran guru lebih baik lagi, pemerintah perlu melengkapi sarana yang diperlukan untuk pemanfaatan media dan penerapan mata pelajaran teknologi komunikasi dan informasi kepada seluruh sekolah.


Diposkan oleh avia di 8:52 PM

Jumat, 25 Juni 2010

KOMUNIKASI ORGANISASI

TEORI KOMUNIKASI ORGANISASI
Komunikasi organisasi adalah pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi (Wiryanto, 2005). Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui oleh organisasi itu sendiri dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan dalam organisasi. Misalnya: memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, dan surat-surat resmi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi yang disetujui secara sosial. Orientasinya bukan pada organisasi, tetapi lebih kepada anggotanya secara individual.
Organisasi dan komunikasi
Istilah organisasi berasal dari bahasa Latin organizare, yang secara harafiah berarti paduan dari bagian-bagian yang satu sama lainnya saling bergantung. Di antara para ahli ada yang menyebut paduan itu sistem, ada juga yang menamakannya sarana.
Everet M.Rogers dalam bukunya Communication in Organization, mendefinisikan organisasi sebagai suatu sistem yang mapan dari mereka yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, melalui jenjang kepangkatan, dan pembagian tugas.
Robert Bonnington dalam buku Modern Business: A Systems Approach, mendefinisikan organisasi sebagai sarana dimana manajemen mengoordinasikan sumber bahan dan sumber daya manusia melalui pola struktur formal dari tugas-tugas dan wewenang.
Korelasi antara ilmu komunikasi dengan organisasi terletak pada peninjauannya yang terfokus kepada manusia-manusia yang terlibat dalam mencapai tujuan organisasi itu. Ilmu komunikasi mempertanyakan bentuk komunikasi apa yang berlangsung dalam organisasi, metode dan teknik apa yang dipergunakan, media apa yang dipakai, bagaimana prosesnya, faktor-faktor apa yang menjadi penghambat, dan sebagainya. Jawaban-jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah untuk bahan telaah untuk selanjutnya menyajikan suatu konsepsi komunikasi bagi suatu organisasi tertentu berdasarkan jenis organisasi, sifat organisasi, dan lingkup organisasi dengan memperhitungkan situasi tertentu pada saat komunikasi dilancarkan.
Sendjaja (1994) menyatakan fungsi komunikasi dalam organisasi adalah sebagai berikut:
• Fungsi informatif. Organisasi dapat dipandang sebagai suatu sistem pemrosesan informasi. Maksudnya, seluruh anggota dalam suatu organisasi berharap dapat memperoleh informasi yang lebih banyak, lebih baik dan tepat waktu. Informasi yang didapat memungkinkan setiap anggota organisasi dapat melaksanakan pekerjaannya secara lebih pasti. Orang-orang dalam tataran manajemen membutuhkan informasi untuk membuat suatu kebijakan organisasi ataupun guna mengatasi konflik yang terjadi di dalam organisasi. Sedangkan karyawan (bawahan) membutuhkan informasi untuk melaksanakan pekerjaan, di samping itu juga informasi tentang jaminan keamanan, jaminan sosial dan kesehatan, izin cuti, dan sebagainya.
• Fungsi regulatif. Fungsi ini berkaitan dengan peraturan-peraturan yang berlaku dalam suatu organisasi. Terdapat dua hal yang berpengaruh terhadap fungsi regulatif, yaitu: a. Berkaitan dengan orang-orang yang berada dalam tataran manajemen, yaitu mereka yang memiliki kewenangan untuk mengendalikan semua informasi yang disampaikan. Juga memberi perintah atau intruksi supaya perintah-perintahnya dilaksanakan sebagaimana semestinya. b. Berkaitan dengan pesan. Pesan-pesan regulatif pada dasarnya berorientasi pada kerja. Artinya, bawahan membutuhkan kepastian peraturan tentang pekerjaan yang boleh dan tidak boleh untuk dilaksanakan.
• Fungsi persuasif. Dalam mengatur suatu organisasi, kekuasaan dan kewenangan tidak akan selalu membawa hasil sesuai dengan yang diharapkan. Adanya kenyataan ini, maka banyak pimpinan yang lebih suka untuk mempersuasi bawahannya daripada memberi perintah. Sebab pekerjaan yang dilakukan secara sukarela oleh karyawan akan menghasilkan kepedulian yang lebih besar dibanding kalau pimpinan sering memperlihatkan kekuasaan dan kewenangannya.
• Fungsi integratif. Setiap organisasi berusaha untuk menyediakan saluran yang memungkinkan karyawan dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik. Ada dua saluran komunikasi yang dapat mewujudkan hal tersebut, yaitu: a. Saluran komunikasi formal seperti penerbitan khusus dalam organisasi tersebut (buletin, newsletter) dan laporan kemajuan organisasi. b. Saluran komunikasi informal seperti perbincangan antar pribadi selama masa istirahat kerja, pertandingan olahraga, ataupun kegiatan darmawisata. Pelaksanaan aktivitas ini akan menumbuhkan keinginan untuk berpartisipasi yang lebih besar dalam diri karyawan terhadap organisasi.
Griffin (2003) dalam A First Look at Communication Theory, membahas komunikasi organisasi mengikuti teori management klasik, yang menempatkan suatu bayaran pada daya produksi, presisi, dan efisiensi. Adapun prinsip-prinsip dari teori management klasikal adalah sebagai berikut:
• kesatuan komando- suatu karyawan hanya menerima pesan dari satu atasan
• rantai skalar- garis otoritas dari atasan ke bawahan, yang bergerak dari atas sampai ke bawah untuk organisasi; rantai ini, yang diakibatkan oleh prinsip kesatuan komando, harus digunakan sebagai suatu saluran untuk pengambilan keputusan dan komunikasi.
• divisi pekerjaan- manegement perlu arahan untuk mencapai suatu derajat tingkat spesialisasi yang dirancang untuk mencapai sasaran organisasi dengan suatu cara efisien.
• tanggung jawab dan otoritas- perhatian harus dibayarkan kepada hak untuk memberi order dan ke ketaatan seksama; suatu ketepatan keseimbangan antara tanggung jawab dan otoritas harus dicapai.
• disiplin- ketaatan, aplikasi, energi, perilaku, dan tanda rasa hormat yang keluar seturut kebiasaan dan aturan disetujui.
• mengebawahkan kepentingan individu dari kepentingan umum- melalui contoh peneguhan, persetujuan adil, dan pengawasan terus-menerus.
Selanjutnya, Griffin menyadur tiga pendekatan untuk membahas komunikasi organisasi. Ketiga pendekatan itu adalah sebagai berikut:
1. Pendekatan sistem. Karl Weick (pelopor pendekatan sistem informasi) menganggap struktur hirarkhi, garis rantai komando komunikasi, prosedur operasi standar merupakan mungsuh dari inovasi. Ia melihat organisasi sebagai kehidupan organis yang harus terus menerus beradaptasi kepada suatu perubahan lingkungan dalam orde untuk mempertahankan hidup. Pengorganisasian merupakan proses memahami informasi yang samar-samar melalui pembuatan, pemilihan, dan penyimpanan informasi. Weick meyakini organisasi akan bertahan dan tumbuh subur hanya ketika anggota-anggotanya mengikutsertakan banyak kebebasan (free-flowing) dan komunikasi interaktif. Untuk itu, ketika dihadapkan pada situasi yang mengacaukan, manajer harus bertumpu pada komunikasi dari pada aturan-aturan.
Teori Weick tentang pengorganisasian mempunyai arti penting dalam bidang komunikasi karena ia menggunakan komunikasi sebagai basis pengorganisasian manusia dan memberikan dasar logika untuk memahami bagaimana orang berorganisasi. Menurutnya, kegiatan-kegiatan pengorganisasian memenuhi fungsi pengurangan ketidakpastian dari informasi yang diterima dari lingkungan atau wilayah sekeliling. Ia menggunakan istilah ketidakjelasan untuk mengatakan ketidakpastian, atau keruwetan, kerancuan, dan kurangnya predictability. Semua informasi dari lingkungan sedikit banyak sifatnya tidak jelas, dan aktivitas-aktivitas pengorganisasian dirancang untuk mengurangi ketidakpastian atau ketidakjelasan.
Weick memandang pengorganisasian sebagai proses evolusioner yang bersandar pada sebuah rangkaian tiga proses:
penentuan (enachment) seleksi (selection) penyimpanan (retention)
Penentuan adalah pendefinisian situasi, atau mengumpulkan informasi yang tidak jelas dari luar. Ini merupakan perhatian pada rangsangan dan pengakuan bahwa ada ketidakjelasan. Seleksi, proses ini memungkinkan kelompok untuk menerima aspek-aspek tertentu dan menolak aspek-aspek lainnya dari informasi. Ini mempersempit bidang, dengan menghilangkan alternatif-alternatif yang tidak ingin dihadapi oleh organisasi. Proses ini akan menghilangkan lebih banyak ketidakjelasan dari informasi awal. Penyimpanan yaitu proses menyimpan aspek-aspek tertentu yang akan digunakan pada masa mendatang. Informasi yang dipertahankan diintegrasikan ke dalam kumpulan informasi yang sudah ada yang menjadi dasar bagi beroperasinya organisasinya.
Setelah dilakukan penyimpanan, para anggota organisasi menghadapi sebuah masalah pemilihan. Yaitu menjawab pertanyaan-pertanyaan berkenaan dengan kebijakan organisasi. Misal, ”haruskah kami mengambil tindakan berbeda dari apa yang telah kami lakukan sebelumnya?”
Sedemikian jauh, rangkuman ini mungkin membuat anda mempercayai bahwa organisasi bergerak dari proses pengorganisasian ke proses lain dengan cara yang sudah tertentu: penentuan; seleksi; penyimpanan; dan pemilihan. Bukan begitu halnya. Sub-subkelompok individual dalam organisasi terus menerus melakukan kegiatan di dalam proses-proses ini untuk menemukan aspek-aspek lainnya dari lingkungan. Meskipun segmen-segmen tertentu dari organisasi mungkin mengkhususkan pada satu atau lebih dari proses-proses organisasi, hampir semua orang terlibat dalam setiap bagian setiap saat. Pendek kata di dalam organisasi terdapat siklus perilaku.
Siklus perilaku adalah kumpulan-kumpulan perilaku yang saling bersambungan yang memungkinkan kelompok untuk mencapai pemahaman tentang pengertian-pengertian apa yang harus dimasukkan dan apa yang ditolak. Di dalam siklus perilaku, tindakan-tindakan anggota dikendalikan oleh aturan-aturan berkumpul yang memandu pilihan-pilihan rutinitas yang digunakan untuk menyelesaikan proses yang tengah dilaksanakan (penentuan, seleksi, atau penyimpanan).
Demikianlah pembahasan tentang konsep-konsep dasar dari teori Weick, yaitu: lingkungan; ketidakjelasan; penentuan; seleksi; penyimpanan; masalah pemilihan; siklus perilaku; dan aturan-aturan berkumpul, yang semuanya memberi kontribusi pada pengurangan ketidakjelasan.
2. Pendekatan budaya. Asumsi interaksi simbolik mengatakan bahwa manusia bertindak tentang sesuatu berdasarkan pada pemaknaan yang mereka miliki tentang sesuatu itu. Mendapat dorongan besar dari antropolog Clifford Geertz, ahli teori dan ethnografi, peneliti budaya yang melihat makna bersama yang unik adalah ditentukan organisasi. Organisasi dipandang sebagai budaya. Suatu organisasi merupakan sebuah cara hidup (way of live) bagi para anggotanya, membentuk sebuah realita bersama yang membedakannya dari budaya-budaya lainnya.
Pacanowsky dan para teoris interpretatif lainnya menganggap bahwa budaya bukan sesuatu yang dipunyai oleh sebuah organisasi, tetapi budaya adalah sesuatu suatu organisasi. budaya organisasi dihasilkan melalui interaksi dari anggota-anggotanya. Tindakan-tindakan yang berorientasi tugas tidak hanya mencapai sasaran-sasaran jangka pendek tetapi juga menciptakan atau memperkuat cara-cara yang lain selain perilaku tugas ”resmi” dari para karyawan, karena aktivitas-aktivitas sehari-hari yang paling membumi juga memberi kontribusi bagi budaya tersebut.
Pendekatan ini mengkaji cara individu-individu menggunakan cerita-cerita, ritual, simbol-simbol, dan tipe-tipe aktivitas lainnya untuk memproduksi dan mereproduksi seperangkat pemahaman.
3. Pendekatan kritik. Stan Deetz, salah seorang penganut pendekatan ini, menganggap bahwa kepentingan-kepentingan perusahaan sudah mendominasi hampir semua aspek lainnya dalam masyarakat, dan kehidupan kita banyak ditentukan oleh keputusan-keputusan yang dibuat atas kepentingan pengaturan organisasi-organisasi perusahaan, atau manajerialisme.
Bahasa adalah medium utama dimana realitas sosial diproduksi dan direproduksi.
Manajer dapat menciptakan kesehatan organisasi dan nilai-nilai demokrasi dengan mengkoordinasikan partisipasi stakeholder dalam keputusan-keputusan korporat.

B.I.JURNALISTIK

BAB I
BAHASA INDONESIA JURNALISTIK

1.1 Apa Itu Bahasa Jurnalistik ?

Bahasa jurnalistik seolah-olah dianggap sebagai bahasa lain yang tak pantas dilirik.Padahal bahasa yang digunakan para pewarta pun bahasa Indonesia.

Menurut Wojowosito (via Anwar.1984:1) bahasa jurnalistik yang baik haruslah sesuai dengan norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan kalimat yang benar , pilihan kata yang cocok.Konsultan pusat bahasa M.Moeliono mengatakan bahwa laras bahasa jurnalistik tergolong ragam bahasa baku.

Yang membedakan bahasa jurnalistik dengan bahasa Indonesia baku adalah pada penggunaannya .karena digunakan sebagai media penyampaian informasi,bahasa yang digunakan di media massa memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan bahasa yang digunakan untuk keperluan lain.Rosihan Anwar mengatakan “Bahasa Jurnalistik mempunyai sifat khas,yaitu singkat,padat,sederhana,jelas,lugas dan menarik.”Moeliono menambahkan bahwa bahasa jurnalistik memiliki kekhasan diksi yang dicirikan oleh upaya ekonomi kata ,kekhasan pengalimatan yang ditandai oleh pemendekan kalimat.

Menurut badudu bahasa jurnalistik itu harus sederhana,mudah dipahami,teratur dan efektif.sederhana dan mudah dipahami berarti menggunakan kata dan struktur kalimat yang mudah dimengerti pemakai bahasa umum.teratur berarti setiap kata dalam kalimat sudah ditempatkan sesuai dengan kaidah.efektif haruslah tidak bertele-tele,tetapi juga tidak hemat sehingga maknanyamenjadi kabur.

Jadi bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh pewarta atau media massa untuk menyampaikan informasi.bahasa dengan cirri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif.

1.2 Bahasa Jurnalistik diantara Ragam dan Laras Bahasa Lain

Bahasa jurnalistik adalah sebuah laras bahasa.dan bahasa jurnalistik diharapkan mampu menjembatani antar laras bahasa itu.Dengan kata lain,pewarta dapat bereksplorasi dengan laras bahasa lain sehingga bahasa yang digunakan lebih variatif dan enak dibaca.
Disamping Itu bahasa jurnalistik harus akrab dengan ragam kedaerahan atau dialek.Sebab bahasa yang dipakai untuk menyampaikan informasi tentang suatu peristiwa di daerah tertentu dapat lebih berwarna.Informasi dapat lebih dipahami dan pembaca menyadari bahwa peristiwa tersebut terjadi disuatu tempat.

Bahasa yang digunakan media massa bersandar kepada bahasa baku,tetapi pemakaian bahasa baku dimedia massa memang berbeda.Struktur kalimatnya lebih longgar,tidak normative.Pilihan katanya pun lebih bebas,tanpa beban perihal kebakuannya.Yang menyebabkannya adalah karena bahasa jurnalistik harus bertutur dengan santai,meskipun harus tetap memperhatikan norma-norma kebahasaan.


1.3 Bahasa Jurnalistik dan Sastra

Kebebasa penggunaan bahasa di media massa sempat membuat iri para sastrawan.Karena itu sastrawan lantas ramai-ramai menjadi wartawan.

Bahasa dalam tulisan jurnalistik masa kini lebih kaya warna.Bahasa jurnalistik tidak lagi menjadi bahasa yang kering yang Cuma bertugas menyampaikan informasi.Penulis berita bukan Cuma memilih kata yang tepat agar penyampaian berita tepat sasaran,melainkan juga agar menimbulkan efek bunyi yang enak(eufoni).

Hasan Junus mengatakan, suatu tulisan akan dipandang benar-benar sebagai karya sastra ketika dipandang dari sudut sastra.Tetapi,ketika dipandang dari sudut jurnalistik,tulisan itu benar-benar menjadi karya jurnalistik.

1.4 Bahasa Jurnalistik dan Masyarakat

Bahasa jurnalistik adalah cerminan bahasa masyarakat.Bahasa yang dipakai media massa adalah bahasa bahasa yang hidup atau dipakai dimasyarakat.Namun,Harimurti Kridalaksana guru besar linguistic yang terjadi kini justru bahasa media massa dipakai sebagai model penggunaan bahasa.Bukti bahwa media massa mampu membentuk opini masyarakat.

Awal era reformasi ini media lebih banyak menggunakan kosa kata yang lebih tegas.Selain itu kosa kata yang bersifat barbar juga menghiasi halaman media massa kita.Hal ini terjadi merupakan euphoria politik karena yang selama ini terbendung sekarang bobol.semua yang dulu dihalus-haluskan (eufemisme),sekarang dibuka blak-blakan.

Perubahan ini adalah suatu yang wajar,sebab dinamika kehidupan bahasa Indonesia memang tidak dapat dilepaskan dari dinamika social politik.Bhasa Indonesia tidak dapat lepas dari perubahan masyarakat.
Dinamika perubahan itulah yang dipakai media massa.segala perubahan dalam masyarakat cepat diserap.

Jadi antara media massa dan masyarakat terjadi saling mempengaruhi.masyarakat mungkinterdistorsi oleh kesalahan penggunaan bahasa media massa,tetapi media massa membantu perkembangan bahasa masyarakat.

1.4.1 Beberapa Kesalahan yang Diikuti Masyarakat

Kesalahan paling mencolok dari media massa dan yang kemudian diikuti masyarakat adalah pemakaian kata.Masyarakat yang kurang begitu memperhatikan bahasa pasti tidak terlalu peduli mana yang betul dari bentuk kembar resiko-risiko,sekedar-sekadar,cidera-cedera,film-filem,teve-tivi-TV.Sebab media massa mengejanya pun begitu.

Kesalahan pada struktuk kalimat begitu banyak sekali yaitu membuat kalimat tanpa subjek,memulai kalimat dengan kata depan,terbawanya struktur bahasa lisan dalam bahasa tulis.

Suroso agak sengit menyebutkan penyimpangan media massa yang lain adalah penghilangan imbuhan dalam dalam judul berita.yang dihilangkan imbuhannya adalah kata kerja aktif.misalnya,Amerika bom Irak yang mestinya amerika mengebom Irak.Namun,sesungguhnya penghilangan imbuhan dalam judul merupakan satu-satu penyimpangan yang boleh dilakukan.ini merupakan kesepakatan tidak tertulis antara insane pers.

Anhar Gonggong mengatakan “Media pada dasarnya juga alat mendidik.dengan bahasa yang baik dan tepat,apa yang dimaksud akan dengan mudah dan cepat dipahami.”
Yang kerap terjadi di media massa kita adalah penyalinan,tanpa mengubah sedikit pun,bahasa lisan menjadi bahasa tulis.ini merupakan kecerobohan besar,kecuali untuk kutipan langsung.Sebab, bagaimanapun,bahasa lisan lebih banyak cacatnya ketimbang bahasa tulis.


1.4.2 Sumbangan Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia

Media massa memang bukan sekedar dunia informasi,melainkan juga dunia bahasa.Karena itu ketika seseorang berniat menerjuni profesi jurnalistik maka sesungguhnya ia juga berniat menjadi seorang pejuang bahasa.
A
Sosok pejuang bahasapun diperlihatkan dengan jelas oleh Soemanang dan soedarjo Tjokrosisworo.Dua wartawan inilah yang menggagas kongres bahasa pertama (1938) di solo,jawa tengah.Jadi yang pertama-tama bukanlah guru atau ahli bahasa yang amat peduli terhadap perkembangan bahasa sehingga perlu diadakan kongres.





















BAB II
EJAAN DAN TATA TULIS MEDIA MASSA

2.1 Apa Itu Ejaan

Ejaan,menurut Harimurti Kridalaksana adalah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yang distandardisasi.Atau kaidah-kaidah cara bunyi-bunyi (kata,kalimat) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.

Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi,ejaan dapat dikatakan sebagai alat Bantu dalam komunikasi tertulis.berkomunikasi lisan banyak dibantu oleh intonasi dan mimic,dalam komunikasi tertulis digantikan oleh tanda baca dan bunyi-bunyi bahasa digantikan oleh huruf.
Pada hakekatnya ejaan adalah sebuah kesepakatan untuk menggunakan lambang bunyi tertentu agar dapat saling memahami.

2.2 Sejarah

Ejaan van ophuysen pertama kali berlaku pada 1901.Ejaan bahasa Melayu berdasarkan rancangan CH.A.Van Ophuysen,Engku Nawawi Soetan Ma’mur dan Mohammad Taib Soetan Ibrahim.Penyempurnaan terhadap ejaan ini terus dilakukan diantaranya pada 1938,ketika kongres bahasa Indonesia pertama disolo,ejaan Indonesia lebih diinternasionalkan.

Huruf-huruf peninggalan ejaan van ophuysen yang dapat kita kenalin diantaranya ch,dj,sy,nj,sj,tj,oe,dan dikenalnya bunyi hamzah(‘).peraturannya seperti:penghilangan huruf antara w atara lain dalam kata koe,doeit,georaoean,penggunaan angka 2 untuk kata ulang yang kata-katanya diulang sepenuhnya tetapi tidak untuk kata ulang yang hanya diulang sebagian..Jadi laki-laki,koeda-koeda ditulis laki2,koeda2,tetapi berlari-lari,mematai-matai boleh ditulis berlari2,mematai2i.

Ejaan republic ditetapkan berdasarkan berdasarkan surat keputusan no.264/Bhg.A tanggal 19 Maret 1947 ketiks Soewandi menjadi Menteri pengajaran,pendidikan,dan kebudayaan.Upaya penyederhanaan dan penyelarasan atas ejaan yang sudah ada.

Beberapa perubahan yang dilakukannya,yaitu huruf e pepat (e’) cukup ditulis e,bunyi hamzah (‘) dihilangkan dan diganti dengan huruf k untuk sebagian kata.jadi ,tidak ada lagi kata ra’yat atau ta’pa,tetapi rakyat atau tapa,ulangan boleh ditulis dengan angka 2 tetapi harus dilihat bagian yang diulangnya,misalnya:mudah2an,berlari2an,me-mata2i.
Ejaan melindo (Melayu – Indonesia) diputuskan oleh siding perutusan Indonesia dan Malaysia yang di ketuai Slametmuljana (Indonesia) dan Syed Nasir bin Ismail (Malaysia)pada 1959.Merupakan tindak lanjut perjanjian persahabatan Indonesia dan Malaysia.Namun ejaan melindo urung di resmikan lantaran perkembangan politik.
Berdasarkan SK menteri pendidikan dan kebudayaan No.062/67 tanggal 19 september 1967 disahkan sebuah panitia Ejaan Bahasa Indonesia .panitia ini bertugas melanjutkan pekerjaan panitia Ejaan Melindo.

Oleh pemerintah Indonesia ,Ejaan Melindo diresmikan dengan nama Ejaan yang disempurnakan (EYD), setelah diseminarkan di puncak,jawa barat dan berdasarkan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan tanggal 20 Mei 1972 No.03/A.1/72 dan keputusan presiden No.57 tahun 1972.Ejaan ini lebih disempurnakan pada 1987 berdasarkan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No.0543a/u/1987 tanggal 9 september. Itulah pedoman ejaan yang kita pakai sekarang.perubahan yang cukup mendasar pada EYD,yaitu tidak dipergunakannya lagi angka 2 untuk menuliskan bentuk ulang ; perubahan penulisan huruf j menjadi y,dj menjadi ny,ch menjadi kh,tj menjadi c,dan sj menjadi sy.
2.3 Ejaan Sehari-hari
Sebagai sebuah aturan,ejaan akan selalu berkembang bersama dengan perkembangan bahasanya.jadi penggunaan bahasa sehari-hari yang santai dalam media massa ya sah-sah saja.Cuma,menurut Anton Moeliono dalam harian berita buana (17 April 1991),santai tidak berarti menyimpang dari aturan.


2.4 Ejaan Media Massa

Penggunaan bahasa sehari-hari dalam media massa memang mempunyai seni tersendiri .Media massa berupaya menerjemahkan keseharian itu lewat pilihan kata dan tanda baca.Akibatnya,ejaan yang agaknya disiapkan untuk situasi formal menjadi kelabakan.Beberapa perubahan,penambahan,atau engurangan pada EYD terjadi karena media massa terkadang memanfaatkan suatu bagian ejaan sebagai style atau gaya.

2.4.1 Abjad
Abjad yang digunakan untuk menulis dalam media massa mengikuti abjad internasional sebagaimana yang tercantum dalam EYD,yaitu:

Huruf Nama Huruf Nama Huruf Nama
Aa A Jj Je Ss Es
Bb Be Kk Ka Tt Te
Cc Ce Ll El Uu U
Dd De Mm Em Vv Ve
Ee E Nn En Ww We
Ff Ef Oo O Xx Eks
Gg Ge Pp Pe Yy Ye
Hh Ha Qq Ki Zz zek
Ii i Rr er

2.4.2 Pemenggalan Kata

Aturan pemenggalan dalam bahasa Indonesia terdiri dari beberapa butir,yaitu:
1. apabila ada dua vocal berurutan atau dua konsonan berurutan ,pemenggalan dilakukan di antaranya .misalnya : caplok,ma-in.
2. jika di tengah kata ada huruf konsonan di antara dua vocal,pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan,misalnya sa-tu-tu-gas.
3. jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih,pemenggalan dilakukan diantara konsonan pertama dan konsonan kedua.misalnya: in-fra,sas-tra.
4. kata berimbuhan dipenggal dengan mempertahankan keutuhan kata dasarnya.misalnya: meng-ajar,bel-ajar.
5. tidak memenggal dengan menyisakan satu huruf.
Misalnya:
Tentu saja makanan itu akan lebih enak jika digulai. Sayangnya, makanan lezat ini tak disukai semua orang.
Secara umum kita dapat mengatakan bahwa pemenggalan kata mengikuti pemisahan suku kata dari kata yang bersangkutan.
Oleh media massa,aturan pemenggalan ini ditambah satu lagi: berusaha menuliskan secara utuh nama orang,perusahaan,atau instansi.

2.4.3 Huruf Besar atau Huruf Kapital

Huruf besar atau capital menurut EYD,di gunakan untuk:
1. huruf pertama kata pada awal kalimat dan petikan langsung
2. huruf pertama nama gelar kehormatan,keturunan,jabatan,pangkat,dan keagamaan yang diikuti nama orang atau instansi,lembaga,organisasi,atau nama tempat.
3. huruf pertama unsure nama bangsa,suku bangsa,bahasa dan geografi.
4. huruf pertama nama tahun,bulan,hari,hari raya,dan peristiwa sejarah.
5. huruf pertama nama Negara,lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,nama dokumentasi resmi,nama buku,majalah,surat kabar dan judul karangan kecuali kata di,ke,dari,dan,yang,dan untuk yang tidak terletak diposisi awal.
6. huruf pertama setiap bentuk ulang sempurna-pengulangan sama persis antara kata yang diulang-dalam judul,nama buku atau dokumen.
Aturan yang ke-6 yang masih kurang dipatuhi media massa.
7. huruf pertama singkatan nama gelar,pangkat,dan sapaan.
8. huruf pertama penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman
9. huruf pertama kata ganti Anda
Media massa pemakaian huruf capital mendapat tambahan,yaitu untuk penulisan dengan memakai huruf capital secara menyeluruh dalam:
1. penulisan caption atau teks foto
Misal:
KORBAN DI SARAJEVO.Belum berakhir
SERASI DI RUANG KELUARGA.Komputer di pasar
2. kata pertama paragraph pembuka atau teras berita.
Misal:
Senin pagi pecan lalu,seperti biasa,imam buchori berangkat bekerja.Sopir mikrolet berkode GA,jurusan Terminal Arjosari-Gadang,Malang,ini menjalankan kendaraan birunya dengan santai
3. seluruh huruf baris pertama dari paragraph pembuka atau teras berita.
Misal:
“ITU MOBIL MEGAWATI,”KATA SEKERUMPUN ORANG begitu melihat sebuah VW Beetle warna biru 2.000 cc melintas di hadapan mereka.

2.4.4 Huruf Miring

Perkembangan pemakaian huruf miring di pers lebih banyak dibanding dengan di EYD.Dalam EYD hanya disebutkan tiga,yaitu:
1.Untuk menuliskan nama buku,majalah,dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
2. Untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf,bagian kata,kata,atau kelompok kata
3. Untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing
Oleh media massa diperkaya lagi dengan:
1. untuk menulis nama media massa cetak maupun elektronik
Missal:
Siara langsung itu diselenggarakan RCTI.
2. untuk nama kapal dan pesawat
Missal:
Garuda mulai menerbangi Australia
KM Tampmas itu tenggelam
3. untuk tema atau judul seminar atau pameran
Missal:
Seminar Ketahanan Nasional dimajukan.
4. untuk menuliskan nama kantor berita
Missal:
Reuter memberitakan peristiwa itu
5. untuk menuliskan pertanyaan dalam tulisan yang berbentuk Tanya jawab
Missal:
Sampai kapan Anda akan menyanyi?
6. untuk menuliskan nama rubric dan nama program acara di teve.
Missal:
Menghadapi Idul Adha,16 Maret besok,AN-teve menyiarkan Paket
Idul Adha.Sedangkan TPI membuat acara Panggilan Illahi.

2.4.5 Huruf Tebal

1. untuk penulisan judul.
Missal:
Berenang di Lembah Investasi
2. untuk pertanyaan dalam suatu tulisan yang berbentuk Tanya jawab.
Missal:
Apa pembatasan itu tidak berdampak pada pembiayaan perbankan?
3. untuk penulisan nama tokoh public dalam rubric seperti Tokoh dan
Peristiwa di harian kompas.
4. Nama penulis atau pelapor dalam tubuh tulisan.ini misalnya dilakukan
Harian Republika.
5. untuk penulisan caption atau teks foto.
6. untuk lead alias teras berita dan penulisan subjudul

2.4.6 Tanda Baca

2.4.6.1. Tanda Titik (.)
1.Digunakan pada:

a. akhir kalimat
b. memisahkan angka jam,menit dan detik yang menunjukkan waktu.
c.memisahkan bilangan ribuan dan kelipatannya.
d. akhir singkatan gelar,jabatan,pangkat,dan sapaan.

2. Tidak digunakan untuk:

a.memisahkan bilangan ribuan atau kelipatan yang tidak menunjukkan jumlah.
b.akhir judul karangan,kepala ilustrasi,tabel dan sebagainya
c. di belakang (1) nama pengarang dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat
penerima surat.

2.4.6.2 Tanda Koma (,)

1. memisahkan induk kalimat dari anak kalimat.
2.dalam kalimat majemuk setara yang menggunakan konjungsi tetapi,melainkan.
3.di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat posisi
Awal.
4.dibelakang kata-kata seruan
5.memisahkan petikan langsung dari bagian lain
6.menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya.
7.diantara tempat penerbitan,nama penerbit dan tahun penerbitan
8.di muka angka persepuluhannya.
9.untuk mengapit keterangan tambahan,oposisi,sisipan dan sebagainya
10.untuk menghindari salah baca
2.4.6.3 Tanda Titik Koma (;)

1.memisahkan bagian-bagian kalimat sejenis dan setara
2.sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara dalam
Kalimat majemuk.
2.4.6.4 Tanda Titik Dua (:)
1.pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian
2.sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3.dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
4.(i) di antara jilid atau nomor dan halaman,(ii) di antara bab dan ayat dalam kitab
Suci,(iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan,(iv) nama kota dan
Penerbit buku acuan dalam karangan
2.4.6.5.Tanda Hubung (-)
1.menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris
2.menyambung awalan dengan bagian kata dibelakangnya atau akhiran dengan
Bagian kata didepannya pada pergantian baris
3.menyambung unsure-unsur kata ulang
4.menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian tanggal
5.menjelaskan (i)hubungan bagian kata atau ungkapan dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
6.merangkai (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf capital,(ii)ke- dengan angka,(iii) angka dengan –an,(iv) singkatan berhuruf capital dengan imbuhan atau kata,dan (v) nama jabatan rangkap.
7.merangkai unsure bahasa Indonesia dengan bahasa asing.

2.4.6.6 Tanda Pisah (-)

1.membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
2.menegaskan adanya keterangan oposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi tegas
3.dipakai diantara dua bilangan atau tanggal dengan arti sampai ke atau sampai dengan.

2.4.6.7 Tanda Elipsis (…)

1.dalam kalimat yang terputus-putus
2.untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
2.4.6.8. Tanda Tanya (?)

1.pada akhir kalimat Tanya.
2.untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya dan ditulis dalam kurung (?)

2.4.6.9 Tanda Seru (!)

Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang
Menggambarkan kesunngguhan ketidak percayaan,ataupun rasa emosi yang kuat.

2.4.6.10.Tanda Kurung ((…))

1.mengapit tambahan keterangan atau penjelasan
2.mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
3.menggapit keterangan huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
4.mengapit angka atau huruf yang memperinci satu urutan keterangan.




2.4.6.11.Tanda Kurung Siku ([…])

1.mengapit huruf,kata,atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat yang ditulis orang lain.
2.mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

2.4.6.12.Tanda Petik (“..”)

1.mengapit petikan yang tersusun didalam petikan lain
2.mengapit makna ,terjemahan,penjelasan kata atau ungkapan asing.

2.4.6.13 Tanda Garis Miring (/)
1.dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwin
2.sebagai pengganti kata atau tiap dan per

2.4.6.14.Tanda Penyikat atau Apostrof (‘)

Tanda ini digunakan untuk menunjukan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun

2.5 Beberapa Tambahan Tata Tulis Media Massa
2.5.1 Penulisan Baris Nama atau By Line

Nama penulis yang dicantumkan diawal tulisan ditulis tanpa titik dua (:) missal
Ole Setiawan Djodi
2.5.2 Penulisan Angka

1.umumnya angka satu sampai sembilan ditulis dengan huruf kecuali diikuti
Satuan hitung,satuan ukur,atau mata uang.Misal :
Rp 50,40 Kg,35 ha
2.dalam perincian angka satu sampai sembilan ditulis dengan angka.Misal:
Dia membeli 3 ekor sapi,5 ayam dan 7 bebek.

2.5.3 Penulisan Gelar Akademik

Gelar akademik yang lazimnya ditulis mengikuti nama orang cenderung tidak
Dicantumkan tetapi ditulis secara lengkap.Misal:
Ginandjar Kartasasmita masuk bursa calon wakil presiden.Namun,
Professor yang satu ini Cuma menyatakan,”saya cukup tahu diri”.

2.5.4 Penulisan Judul

Judul berfungsi sebagai kepala tulisan.Oleh karena itu harus padat,ringkas dan
Komunikatif.beberapa teknik penulisan judul.
1.Pilihlah kata-kata yang berkembang di masyarakat.
2.Kata-kata berbentuk pasif tidak boleh dihilangkan awalannya,karena akan
bermakna sebaliknya
3.jangan berupa kalimat,karena judul bukanlah kalimat,melainkan,klausa

2.5.4.1 Judul Majalah atau Tabloid

Judul majalah umumnya terdiri dari tiga hingga lima kata.Penulisannya
menggunakan pola (1) huruf besar dan kecil atau capital undercash (2)huruf besar
seluruhnya.Misal:
Obrak-abrik Tim Ekonomi Gus Dur

2.5.4.2 Judul Surat Kabar

Penulisan judul disurat kabar (1) huruf besar dan kecil(2)menyerupai
kalimat.Misal:
Presiden : Politisasi TNI jangan Diteruskan

2.5.4.3 Jenis Judul
2.5.4.3.1 Judul Puitis

Judul ini sangat menekankan keindahan permainan kata.Misal:
Tertangkap Basah sedang Mendesah

2.5.4.3.2 Judul Bombastis

Judul ini berbau provokasi dan ajakan.Misal:
Pecat saja Menteri yang Tidak becus

2.5.4.3.3 Judul Nyeleneh/Nyentrik

Judul ini merupakan judul yang mengomentari suatu peristiwa.Misal:
SBY Mendingan Bobok saja

2.5.4.3.4 Judul Analogi

Judul ini beranalogi pada ungkapan yang sudah sangat dikenal.Misal:
Habis Gelap,Terbitlah SBY

2.5.4.3.5 Judul Kutipan

Judul ini merupakan kutipan dari perkataan narasumber.Misal:
“Monorail harus Tetap Jalan,”Ujar Sutiyoso
2.5.4.3.6 Judul Prediksi

Judul yang merupakan prediksi terhadap peristiwa yang akan dihadapi.Misal:
Tahun Depan Indonesia Makmur
Judul yang memberi penjelasan tentang apa yang terjadi.Misal:
PresidenSBY Menjamu Bush di Bogor
2.5.5 Penulisan Nama
2.5.5.1 Nama Generik

Nama generic atau nama jenis adalah nama asal yang melekat pada suatu
benda,seperti radio,sepeda,internet,jam.penulisan harus tetap dalam huruf
kecil.Misal
Jeruk mandarin
Ayam Bangkok
2.5.5.2 Nama Lembaga

Penulisan nama lembaga hendaknya mengikuti ejaan nama lembaga
tersebut.kendati lembaga tersebut menggunakan ejaan lama,biarkan seperti
itu.Misal:
Universitas Gadja Mada bukan Universitas Gajah Mada

2.5.5.3 Nama Orang

1.Tuliskan nama sesuai dengan ejaan yang diberikan oleh yang bersangkutan.
Misal:
William Suryadjaya
2.penyebutan panggilan dalam tubuh tulisan sebagai berikut :
a. Untuk nama orang Indonesia cukup disebut nama depannya.contoh :Bambang
Subianto cukup dipanggil bambang
b. Untuk nama orang asing cukup disebut nama belakangnya,contoh Bill Clinton
cukup dipanggil Clinton
3.Unsur kata depan dalam nama harus ditulis dengan huruf kecil.contoh: Inge de
Bruijn,Dennis de Tray

2.5.5.4 Nama Geografi

Penulisan nama geografi dalam pers memang ada beberapa persoalan .Bagaimana
Menulis nama tempat atau kota dan nama Negara yang benar.Misal:
Tanah Abang atau Tanahabang dan New Zealand atau Selandia Baru


2.5.5.4.1 Nama Geografi Indonesia

Penulisan nama geografi Indonesia berpedoman pada Suara Keputusan
Pemerintah (SKP) No.50 Tahun 1922.
1.Semua nama tempat ditulis sebagai satu kata.Misal:
Tanjungpriuck Tanahabang kelapagading
Namun,bila ada dua nama tempat yang sama hanya dibedakan oleh
letaknya,penulisannya perlu dipisah.Misal
Tebet Timur Tebet Barat
2.Semua nama unsure geografi ditulis dengan dua kata.Misal:
Danau Singkarak Gunung Salak Kali Serayu

2.5.5.4.2 Nama Negara

Media massa disepakati untuk memakai kelaziman kita dalam menyebut nama
Negara .Misal:
Selandia Baru untuk New Zealand
Kanada untuk Canada

DEFINISI PUBLIC RELATIONS

Definisi Public Relations
1. Public relations is the management functions that establishes and maintains mutually beneficial relationshif between an organizatio and the publics on whom its success of failure depends (Public relations adalah fungsi manajemen yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara organisasi dengan public yang mempengaruhi kesuksesan atau kegagalan organisasi tersebut) (Cutlip, 2007:6)
Public relations is the management function which evaluates public attitides, identifies the policies and procedures of an individual or an organization with the public interest, and executes a program of action to earn public understanding and acceptance(Betrand R. Canfield, 1964:4)
2. (PR adalah fungsi manajemen yang membantu meraih tujuan organisasi, merumuskan filosofi dan memperantarai perubahan organisasi. Praktisi PR berkomunikasi dengan seluruh publik internal dan eksternal yang terkait untuk membangun hubungan positrif dan untuk menciptakan konsistensi antara tujuan organisasi dan harapan masyarakat. Praktisi PR mengembangkan, melaksnakan dan mengevaluasi program organisasi dengan mendorong pertukaran pengaruh dan pengertian antara bagian-bagian pokok dan publik organisasi)
Public relations is the continuing process by which management endeavors to obtains goodwill and understanding of its customers, its employees and the public at large, inwardly through self analysis and corrections, ourwardly through all means of expressions(J.C.Seidel)
3. (PR adalah proses yang kontinyu dari usaha-usaha manajemen untik memperoleh itikad baik dan pengerrrtian dari langganannya, pegawainya dan public umumnya;kedalam dengan mengadakan analisa dan perbaikan terhadap diri sendiri, keluar dengan mengadakan pernyataan-pernyataan)
Public relations is the continued process of keying policies, services and actions to be the best of interest of those individual and groups whose confidence and goodwill an individual or institutions covets and secondly, it’s the ionterpretation of these policies, services and actions to assure complete understanding and appreciation (W.Emerson Reck)
4. (PR adalah kelanjuatan dari proses penetapan kebikajsanan, penetuan pelayanan dan sikap yang disesuaikan dengan kepentingan orang-orang atau golongan atgar orang atau lembaga itu memperoleh kepercayaan dan goodwill dari mereka. Kedua, pelaksanaan kebijaksanaaan, pelayanan dan sikap adalah untuk menjamin adanya pengertian dan penghargaan yang sebaik-baiknya)
Public relations is the art of bringing about better public understanding which breeds greater public confidence for any individual or organization (Howard Bonham)
5. (PR adalah fungsi manajemen yang mengevaluasi sikap public, mengidentifikasi kebijakan dan atiurans eseorang atua organisasi demi kepentingan publik dan melaksnakan sesautu program kegiatan untuk memperoleh pengertian dan penerimaan publik)
Public relation is a management function that helps achives organizational objectives, define philosophy and facilitate organizational change. Public relatios practitioners communicate with all relevant internal and external publics to develop positive relationship and to create concistency between organizational goals and societal expectations. Public relations pratitioners develop, execute and evaluate organizational programs that promote the exchange of influence and understanding among an organization’s constituent parts and publics (Otin Baskin, et.al, 1997:5)
6. Public Relations bukanlah usaha menciptakan suatu citra baru atau iklim pendapat umum yang menyenangkan atau mencoba memoles citra yang sudah ada. Definisi ini muncul ketika mencampuradukkan antara PR dengan pemasaran dan periklanan atau propaganda. PR merupakan pendekatan yang sangat strategis dengan menggunakan konsep-konsep komunikasi (Kasali, 2005:1).
7. Definisi yang sangat umum diberikan oleh John. E. Marston :
“ PR is planned, persuasive communication designed to influence significant public”
PR adalah kegiatan komunikasi yang terencana dan persuasif untuk mendesain publik-publik yang nyata. PR bukanlah ilmu tradisional yang digunakan untuk menghadapi tujuan-tujuan sesaat. PR perlu direncanakan dalam suatu pendekatan manajemen kepada target-target public tertentu.
Marston: “PR adalah seni untuk membuat perusahaan Anda disukai dan dihormati oleh para karyawan, konsumen dan para penyalurnya”.
8. “Public Relations is the distinctive management functions which helps establish and maintain mutual line of communication, acceptance and cooperation between an organization and its public; involves the management of problems and issues; helps management to keep informed on and responsive to public opinion……………….”
(Public Relations adalah fungsi managemen yang membantu mendirikan dan memelihara hubungan komunikasi yang saling menguntungkan, keterbukaan dan kerjasama antara organisasi dan publiknya, melibatkan manajemen problem dan issu, membantu manajemen untuk tetap terinfomasi dan responsive terhadap publik) Harlow (dalam Grunig, James E, 1984: 7),
9. “ Public relations is a management function that helps achieve organizational objectives, define philosophy, and facilitate organizational change. Public Relations practitioners communicate with all relevant internal and external public to develop positive relationship and to create consistency between organizational goalsand societal expectations…….”. Baskin, Otin et al
Dari definisi tersebut Baskin, Otin dan kawan-kawan mencoba untuk mendefinisikan fungsi PR secara lebih luas, dimana PR adalah sebuah fungsi (bagian) dari manajemen yang bertangung jawab untuk mencapai tujuan organisasi dan berkomunikasi dengan publik internal dan eksternal untuk mengembangkan sebuah hubungan yang positif.
10. Diane Ackerman : The definition of Public Relations is ‘Public Relations practice is the planned and sustained effort to establish and maintain goodwill and mutual understanding between an organization and its publics.
Yang artinya : “Definisi dari PR adalah, Pelatihan PR direncanakan dan dilakukan usaha yang berkelanjutan dan tetap mendirikan dan memertahankan kemauan yang baik dan pengertian satu sama lain diantara organisasi dan publiknya.
Jadi, dalam PR harus dilaksanakan berdasarkan perencanaan terlebih dahulu, lalu harus dilakukan suatu usaha yang kontinyu dalam arti berlarut-larut, agar bisa memengaruhi komunikan, maka Diane Ackerman juga menjelaskan tentang perbedaan PR dengan Advertising. Menurutnya “Public relations is the more difficult “free” version of advertising. It turns out it’s not free after all, however paying for advertising allows you to say what ever you want, public relations is different, this is when others say what they want about you.” Artinya, “PR adalah versi dari kata “bebas” yang lebih kompleks dari pengiklanan. Sebenarnya tidak bebas sepenuhnya, bagaimanapun membayar untuk pengiklanan membolehkan kamu untuk mengatakan apapun yang kamu mau, PR berbeda, berbeda karena orang akan mengatakan apa yang dia inginkan tentang kamu.” PR juga harus menciptakan pengertian satu sama lain antar komunikator dan komunikan.

KOMUNIKASI SOSIAL

KONSEP DASAR KOMUNIKASI SOSIAL DAN PEMBANGUNAN


PENDAHULUAN
Istilah Komunikasi Sosial dan Pembangunan sesungguhnya merupakan gabungan dari dua istilah, yakni Komunikasi Sosial dan. Komunikasi Pembangunan. Secara substansial, kedua istilah tersebut tidak mengandung perbedaan. Artinya, materi bahasan yang terkandung di dalamnya sama-sama berbicara tentang bagaimana komunikasi harus dilakukan, sehingga berperan sebagai penunjang pelaksanaan program-program pembangunan dalam rangkan menciptakan perubahan pada suatu sistem sosial, yakni perubahan sosial (social changes).
Secara teoretis, pembangunan merupakan upaya untuk menciptakan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga program-program pembangunan yang dicanangkan senantiasa bersifat ide-ide pembaruan (inovasi), baik yang berupa fisik maupun nonfisik. Program pembangunan yang bersifat fisik, misalnya berupa pembangunan infrastruktur, sedangkan program pembangunan yang brsifat nonfisik misalnya pembangunan suprastruktur dan pemberdayaan manusia (sumber daya manusia).
Oleh karena itu, proses komunikasi pembangunan dan/atau komunikasi sosial selalui ditandai dan dimulai dengan aktivitas difusi inovasi yang dilanjutkan dengan aktivitas pembangunan masyarakat (community development) dengan tujuan agar pelaksanaan program-program pembangunan tersebut benar-benar berdampak positif terhadap masyarakat yang menjadi sasarannya.
Sehubungan dengan hal-hal di atas, untuk dapat memiliki pemahaman tentang komunikasi sosial dan pembangunan (komunikasi pembangunan) secara sistematis dan komprehensip, kita perlu memilki pemahahaman awal tentang konsep-konsep: sistem sosial, perubahan sosial, difusi, inovasi, pembangunan, dan komunikasi pembangunan itu sendiri.


SISTEM SOSIAL
Dalam proses komunikasi pembangunan, sistem sosial merupakan target atau sasaran dari perubahan yang akan diciptakan. Sistem sosial dapat didefinisikan sebagai suatu kumpulan unit yang berbeda secara fungsional dan terikat dalam kerjasama untuk memecahkan masalah dalam rangka mencapai tujuan bersama. Sebuah sistem sosial terdiri dari subsitem-subsistem sosial yang dalam konteks tertentu dapat pula menjadi sistem tersendiri (sitem sosial tersendiri). Ditinjau dari luas lingkupnya, sistem sosial dapat berupa sistem yang sangat besar, misalnya sebuah bangsa, sebuah komunitas budaya, komunitas sosial, dan masyarakat. Namun demikian, sistem sosial dapat pula berupa kumpulan unit manusia dalam skala kecil, misalnya organisasi dan kelompok.


PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota sistem sosial yang bersangkutan. Proses perubahan sosial biasa tediri dari tiga tahap:
1. Invensi, yakni proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan
2. Difusi, yakni proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial.
3. Konsekuensi, yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.


Jenis-jenis Perubahan Sosial
Salah satu cara untuk mengidentifikasi jenis-jenis perubahan sosial yang terjadi adalah dengan mencermati dari mana sumber terjadinya perubahan itu. Jika perubahan itu bersumber dari dalam sistem sosial itu sendiri, perubahan yang terjadi disebut perubahan imanen. Sedangkan jika sumbernya ide baru itu berasal dari luar sistem sosial, disebut perubahan kontak.
Perubahan imanen terjadi jika anggota sistem sosial menciptakan dan mengembangkan ide baru dengan sedikit atau tanpa pengaruh sama sekali dari pihak luar dan kemudian ide baru itu menyebar ke seluruh sistem sosial.
Perubahan kontak terjadi jika sumber dari luar sistem sosial memperkenalkan ide baru ke dalam suatu sistem sosial. Dengan demikian, perubahan kontak merupakan gejala “antarsistem”. Ada dua macam perubahan kontak, yaitu perubahan kontak selektif dan perubahan kontak terarah. Perbedaan perubahan tersebut tergantung dari mana kita mengamati datangnya kebutuhan untuk berubah itu, dari dalamkah atau dari luar sistem sosial.
Perubahan kontak selektif terjadi jika anggota sistem sosial terbuka pada pengaruh dari luar (bersikap kosmopolitan) pada pengaruh dari luar dan menerima atau menolak ide baru itu berdasarkan kebutuhan yang mereka rasakan sendiri (felt-needs). Perubahan kontak terarah atau perubahan terencana (planned changes) adalah perubahan yang disengaja dengan adanya orang luar atau sebagian anggota sitem sosial yang bertindak sebagai agen pembaru (agent of changes) yang secara intensifberusaha memperkenalkan ide-ide baru untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh lembaga dari luar.
Ditinjau dari cakupan sasarannya, perubahan sosial dapat berupa perubahan dalam tataran mikro dan tataran makro. Perubahan yang terjadi dalam tataran mikro adalah perubahan yang terjadi dalam level individual, ketika seseorang menerima atau menolak inovasi, sehingga berdampak pada perilaku orang tersebut, baik secara kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Perubahan yang terjadi dalam tataran makro adalah perubahan pada level sistem sosial, ketika dalam sistem sosial terjadi struktur dan fungsi sistem sosial.

KOMUNIKASI DAN PERUBAHAN SOSIAL
Komunikasi merupakan unsur yang sangat penting dalam proses perubahan sosial. Kita sama-sama paham, secara sederhana komunikasi adalah proses di mana pesan-pesan dioperkan dari sumber kepada penerima, baik secara langsung maupun melalui media tertentu. Dalam proses perubahan sosial, pesan-pesan yang terkandung dan dioperkan oleh sumber kepada penerima itu berupa ide-ide pembaruan atau inovasi. Oleh karena itu, komunikasi yang digunakan untuk menciptakan perubahan sosial dikenal dengan istilah komunikasi sosial atau komunikasi pembangunan.
Salah satu tipe komunikasi sosial/komonikasi pembangunan yang paling menonjol adalah difusi. Difusi merupakan proses dimana inovasi tersebar ke dalam sistem sosial. Oleh karen itu, difusi dipandang sebagai kajian komunikasi tersendiri yang memokuskan telaahan tentang pesan-pesan yang berupa gagasan baru.

Unsur-unsur Difusi
Difusi sebagai sebuah proses penyebaran ide baru dapat terjadi jika ada (1) inovasi yang (2) dikomunikasikan memlalui saluran tertentu (3) dalam jangka waktu tertentu, kepada (4) anggota suatu sitem sosial.
Inovasi adalah gagasan, tindakan atau barang yang dianggap abru oleh seseorang di mana kebaruannya itu bersifat relatif. Suatu gagasan dapat dianggap sebagai sebuah inovasi oleh anggota sistem sosial tertentu, tetapi juga dapat dianggap bukan inovasi oleh anggota sistem sosial lainnya.
Saluran komunikasi dalam proses difusi dapat berupa media massa atau media interpersonal. Jangka waktu adalah banyaknya waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses penyebaran inovasi dan proses pengambilan keputusan adopsi oleh anggota sistem sosial. Kecepatan adopsi oleh anggota sistem sosial tergantung pada tingkat keinovatifan anggota sistem sosial serta ciri karakteristik inovasi yang ditawarkan dalam pandangan anggota sistem sosial.
Ciri karakteristik atau sifat inovasi terdiri dari:
1. Keuntungan Relatif (Relative Advantage)
2. Kompatibilitas (Compatibility)
3. Kompleksitas (Complexity)
4. Trialabilitas (Trialability)
5. Obsevabilitas (Observability

KONSEPTUAL DALAM KOMUNIKASI

15 KOMPONEN KONSEPTUAL DALAM KOMUNIKASI

1. Lambang / Lisan / Pidato / Suara

“ Komunikasi adalah pertukaran gagasan atau pikiran yang lisan “ ( Hoben, 1954).

2. Pemahaman

“ Komunikasi adalah proses dengan mana kita memahami ( orang ) yang lain dan pada gilirannya usaha untuk dipahami oleh ( mereka/nya ), it is dynamic, secara konstan mengubah dan bergeser sebagai jawaban atas total situasi “ (Anderson 1959 ).

3. Ineraksi / Hubungan / Proses social

“ Interaksi genap di biologi mengukur , adalah semacam komunikasi, jika tidak tindakan yang umum tidak bisa terjadi “ ( Mesd , reprinted 1963 )

4. Pengurangan dari ketidak pastian

“ Komunikasi ( muncul / bangkit ) ke luar harus mengurangi ketidak pastian untuk bertindak secara efektif, untuk mempertahankan atau memperkuat ego “ ( Barnland, 1964 )

5. Proses

“ Komunikasi transmisi dari informasi ,gagasan,emosi, ketrampilan dll.dengan penggunaan dari kata-kata symbol, gambar-an, figure ,grafik,dll. Adalah proses atau tindakan dari transmisi yang adalah pada umumnya (disebut / dipanggil) komunikasi “ ( Berelson and Steiner 1964 ).

6. Perpindahan /transmisi / pertukaran

“ Menghubungkan diread nampak sebagai gagasan untuk sesuatu yang ditransfer dari satu hal , atau orang , ke yang lain .kita gunakan kata komunikasi kadang-kadang mengacu pada menjadi sangat apa (yang ) ditransfer.Kadang-kadang ( bagi/kepada ) rata-rata dengan mana (itu ) ditrasfer, kadang-kadang pada seluruh proses dalam banyak kesempatan, apa (yang) ditransfer dengan cara ini melanjut untuk bersama : jika aku menyampaikan informasi ke orang lain, (itu) tidak tinggalkan milik ku sendiri melalui/sampai masuk ke dalamnya maka kata komunikasi memperoleh juga pengertian dari keikut sertaan .itu ada di pengertian sebagai contoh religius itu worshiper dikatakan kepada komunikasi “ ( Ayer, 1955 )

7. Menghubungkan / Mengikat

“ Komuni8kasi adalah proses yang menghubungkan putus-putus bagian bagian dari dunia yang hidup untuk sama lain ( Ruesch, 1957 )

8. Penggunaan komponen sama

“ Komunikasi adalah suatu proses yang membuat umum kepada dua atau beberapa apa yang merupakan monopoli dari satu atau beberapa.(Gode 1959 ).

9. Saluran / pengangkut/makna/rute

“ Rata-rata dari mengirimkan pesan militer,(order/pesanan ), dan lain-lain.Seperti per telepon,telegram , radio, kurir.( Kamus perguruan tinggi amerika ).

10. Replikating memori

“ Komunikasi adalah proses dari melaksanakan perhatian dari orang lain untuk tujuan replicating memori ( Cartier and harwood 1953 ).

11. Tanggapan bersifat membedakan/ perilaku yang membedakan tanggapan

“ Komunikasi adalah tanggapan yang bersifat membedakan dari suatu organisme pada suatu stimulus. ( Stevens 1950 )

12.Stimuli

“ Tiap-tiap tindakan komunikasi dipandang sebagai suatu transmisi dari informasi, dari suatu sumber kepada seorang penerima ( Newcomb, reprinted 1966 )

13. Intentional

“ Secara keseluruhan , komunikasi mempunyai sebab minat pusatnya yang tingkah laku situasi dimana suatu sumber memancarkan suatu pesan kepada suatu penerima.Dengan tujuan yang sadar untuk mempengaruhi perilaku belakangan “ ( Miller, 1966 )

14. Waktu/situasi

“ Proses komunikasi adalah salah satu dari transition dari satu keseluruhan situasi yang tersusun ke yang lain, didesain yang lebih disukai “ ( Sondel, 1956 )

15. Kekuasaan

“Komunikasi adalah mekanisme dimana kekuasaan di gunakan.